Dari tiga pusat perbelanjaan yang didatangi petugas mulai Kediri Town Square, Kediri Mal dan Golden Swalayan, 3 PNS terjaring. Dua orang masing-masing dari dinas kesehatan dan pengadilan. Sementara satu di antaranya PNS wilayah Kabupaten Kediri.
"Ini akan kita koordinasikan dengan pimpinan masing-masing untuk penanganan lebih kanjut," kata Kasie Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat memimpin razia, Rabu (3/11/2016).
Nur Khamid menjelaskan, razia dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan para PNS. Apalagi, banyak aduan masyarakat tentang ulah nakal mereka yang kerap keluyuran saat jam kerja.
"Banyak aduan masyarakat terkait hal ini, ini kedisiplinan kita tegakkan agar pelayanan terhadap masyarakat maksimal," tambahnya.
Dia mengaku razia ini bersifat pembinaan. Dan hasil temuan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan PNS untuk pembinaan lebih lanjut. Di Kota Kediri, jam kerja PNS mulai pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. (fat/fat)











































