Hal itu disampaikan Mustofa usai melantik 39 kades terpilih pada Pilkades serentak 21 September di Pendopo Maja Tama kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (2/11/2016). Pernyataan tak lazim itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perlunya membentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli di Kabupaten Mojokerto.
"Kami harapannya menuju ke sana (ada Satgas Saber Pungli). Ini kan tidak bisa serta-merta dipotong. Sebenarnya pungli ada dua masalah, satu adat budayane wong jowo kan mari jalok tulung, nyangoni kan sudah menjadi kebiasaan (adat budayanya orang Jawa kan setelah minta tolong, memberi uang saku kan menjadi kebiasaan). Adat budaya ini jangan sampai terpotong karena itu," kata Mustofa kepada wartawan.
Mustofa menuturkan, praktik pungli berpotensi terjadi di hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Mojokerto. Menurut dia, kebiasaan masyarakat memberikan uang tips kepada pegawai pemerintah setelah menerima pelayanan, sebagai hal yang lumrah dan wujud rasa terimakasih.
"Hampir semua SKPD ada ranah seperti itu. Kalau sekadar untuk makan, rokok, itu sudah budaya kita. Tapi nek katek ngrampok, nekek, ngideki gulu (tapi kalau sampai merampok, mencekik, dan menginjak leher), itu yang salah. Ini yang harus diluruskan," tegasnya.
Hanya saja, pada akhir penjelasannya, MKP mengatakan, pihaknya akan menghapus budaya pungli tersebut secara perlahan. Sekalipun pemberi uang tips kepada pegawai pemerintah melakukannya secara ikhlas. Pasalnya, saat ini Presiden Jokowi menginstruksikan agar praktik pungli diberantas berapapun nilainya.
"Nah, ini kita coba hapus pelan-pelan. Kalau pemberian seikhlasnya, orang RI satu (Presiden) saja bilang pungli Rp 5.000 saja diusut, itu yang saya endak berani menanggapi," tandasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini