Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tongkat kepemimpinan Sekda kali ini masih didapuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kriteria Plt Sekda yang kali ini ditunjuk dinilai berpengalaman dalam pengelolaan e-audit dan e village budgeting.
Pemegang kendali Plt Sekda dianggap senior di kalangan PNS dan berpengalaman dalam penopang administrasi. Serta cakap dalam mengatur regulasi serta hukum.
"Kita tetapkan Plt Sekda yaitu Djadjat Sudrajat yang sebelumnya Kepala Inspektorat dan ini lebih efisien. Lama sebagai penopang administrasi. Banyak regulasi baru yang akan menopang Pemkab Banyuwangi. Eranya sekarang era regulasi dan era hukum. Maka ini harus diperkuat," ungkap Anas ditemui di Lounge Pemkab Banyuwangi, Selasa (1/11/2016).
Posisi Plt, menurut Anas, tak berpengaruh dalam kewenangannya sebagai Sekda. Plt Sekda dapat mengambil keputusan langsung dalam tugas-tugas yang berkaitan dengan fungsi sekretaris daerah.
Sedangkan untuk pejabat definitif Sekda sendiri, Anas mengaku masih menunggu panitia khusus yang akan dibentuk.
"Untuk posisi definitif, nanti akan lelang jabatan oleh Pansus secara terbuka. Mereka nanti akan diuji terlebih dahulu tentang kapasitas dan kapabilitasnya untuk menduduki posisi Sekda," paparnya.
Sementara Plt Sekda Djadjat Sudrajat mengaku cukup kaget saat ditunjuk menggantikan Slamet Kariyono. Bapak dua anak tersebut mengaku akan segera menuntaskan beberapa pekerjaan yang telah menantinya.
"Tugas pertama yang harus diselesaikan (sebagai Sekda) adalah menjamin RAPBD 2017 selesai tepat waktu," tutur Djadjat. (fat/fat)











































