Cewek Tewas Saat Uji Kecepatan Motor Balap, Polisi Tingkatkan Razia

Cewek Tewas Saat Uji Kecepatan Motor Balap, Polisi Tingkatkan Razia

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Minggu, 30 Okt 2016 21:47 WIB
Foto: Ist
Trenggalek - Tewasnya Riska Alvionita Winarko (19) saat mencoba motor balap membuat polisi segera bertindak. Polisi akan meningkatkan razia balap liar serta penyuluhan di sekolah untuk mengantisipasi jatuhnya korban.

"Sebelumnya kami sudah pernah melakukan pelarangan uji coba motor balap ataupun balapan liar. Dan kami terus melakukannya," ujar Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Heru Sudjio kepada detikcom, Minggu (30/10/2016).

Selain itu, Heru juga akan melakukan penyuluhan. Penyuluhan dilakukan dengan sasaran sekolah-sekolah. Dalam penyuluhan itu, akan diberikan imbauan bahwa tidak boleh mengendarai motor bagi siswa di bawah usia 17 tahun.

"Penyuluhan dimulai besok. Tak hanya untuk siswa, orang tua siswa pun akan kami beri penyuluhan," kata Heru.

Peristiwa nahas terjadi pada Sabtu (29/10/2016) kemarin sekitar pukul 12.15. Seorang perempuan yang diketahui bernama Riska Alvionita Winarko tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak tugu pembatas tepi jalan di Desa Durenan, Dusun Tugu Bacang, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

"Korban tewas di lokasi. Yang mengakibatkan kematian adalah luka pada kepala korban," lanjut Heru.

Video kematian Riska telah beredar secara viral di media sosial dan situs berbagi video. Dalam video tersebut diperlihatkan, sebelum mengalami kecelakaan, Riska terlihat menguji sebuah motor yang sepertinya digunakan untuk balap. Motor itu adalah Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor.
Riska saat melaju sebelum mengalami kecelakaanFoto: Ist
Riska saat melaju sebelum mengalami kecelakaan
Sebelum meluncur, Riska terlihat membuat ancang-ancang. Seorang pria yang mungkin adalah temannya sempat meneriakkan kata padanya. Tetapi tak jelas kata apa yang terdengar. Sesaat kemudian Riska meluncur ke arah utara. Sempat terjadi setidaknya dua kali pergantian gigi sebelum akhirnya terlihat motor berwarna hitam itu oleng ke kiri lalu menabrak tugu pembatas tepi jalan sebelah barat.

"Setelah menabrak, korban terpental sejauh 4,5 meter. Sementara motornya terpental ke sisi utara sejauh 17 meter dan mengalami kerusakan," terang Heru.

Heru mengatakan, korban bukanlah warga Trenggalek, namun warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung. Korban menurut Heru hanyalah ikut-ikutan teman-temannya. Apakah sebelumnya korban sudah pernah mengendarai motor balap?

"Kami belum bisa memastikan itu. Yang pasti dia sering ikut-ikutan temannya balap motor, termasuk mencari lokasi uji coba motor balap yang kemarin itu. Karena itu kalau korban disebut pembalap, itu juga belum tentu benar," jelas Heru.

Heru menambahkan, motor yang dikendarai korban bukanlah motornya sendiri. Namun polisi belum mengetahui milik siapakah motor itu. Pascakejadian itu, dua orang telah diperiksa sebagai saksi.

Menurut keterangan para saksi, motor yang diuji oleh korban, sedianya akan diikutkan dalam lomba drag race pada tanggal 13 November 2016 mendatang di Tulungagung.

"Kami masih meminta keterangan dari para saksi. Ini memang kecelakaan tunggal, tetapi bila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka akan ada penetapan tersangka," tandas Heru. (fat/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.