Penipuan Ala Dimas Kanjeng, Dua 'Gus dan Santri' Diringkus Polisi

Penipuan Ala Dimas Kanjeng, Dua 'Gus dan Santri' Diringkus Polisi

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 17:50 WIB
Penipuan Ala Dimas Kanjeng, Dua Gus dan Santri Diringkus Polisi
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Dua orang yang mengaku sebagai Gus dan santri asal Jombang diringkus polisi. Imam Subakir alias Gus Imam dan Joko Irianto alias Gus Yusuf diamankan karena diduga melakukan penipuan hingga meraup untung Rp 2,7 miliar. Modusnya mirip seperti penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Keduanya kita amankan karena diduga melakukan penipuan. Ada satu lagi terman tersangka yang ikut mendapatkan uang Rp 100 juta masih kita kejar," kata Kanit II Subdit Harda Bangtah, Direktorat Reserse Krminial Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kompol IJK Swastika di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (27/10/2016).

Swastika menerangkan, padda 12 Februari 2015, para tersangka mengirim SMS (pesan singkat) secara acak ke nomor telepon yang tidak dikenal. Isi SMS itu tentang, kapan pencairan uang bisa diambil. Korban yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan, tertarik dengan isi pesan tersebut dan menghubungi nomor telepon sesuai pengirim SMS.

"Korban kaget, kok menerima SMS ini. Kemudian telepon balik ke nomor itu," katanya sambil menambahkan, saat ditelepon oleh korban, tersangka Imam Subakir (38) mengaku sebagai Gus Imam, dari salah satu pondok pesantren di kawasan Ploso, Jombang, dan bisa mencairkan Rp 100 miliar.

Atas dasar itu, korban berangkat dari Banjarmasin menuju ke Jombang dan pelaku Gus Imam mengajak bertemu di Terminal Jombang. Ketika bertemu di Terminal Jombang, Gus Imam menunjukan rekening BCA atas nama orang lain dengan saldo Rp 720 miliar. Korban disuruh membuka rekening BRI untuk menerima hasil uang yang diritualkan menjadi berlipat-lipat.

Rekening Rp 720 miliar, membuat korban percaya. Tersangka meminta korban untuk menyerahkan uang mahar agar bisa mencairkan Rp 100 miliar.

"Korban diminta mengeluarkan infaq sebesar Rp 25 juta untuk membeli kambing. Juga dimintai infaq Rp 50 juta untuk santunan fakir miskin. Total uang yang diserahkan dari korban mencapai Rp 2,7 miliar," tuturnya.

Pada 1 Juli 2015, korban sadar menjadi korban penipuan setelah menyerahkan USD 113.000 (setara sekitar Rp 1,5 miliar) dan tersangka tidak mencairkan uang Rp 100 miliar sesuai yang dijanjikannya, malah melarikan diri.

Korban melaporkan ke Polda Jatim. Laporan tersebut ditindaklanjut Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum.

"Kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jombang dan kita tangkap. Pas kita tangkap, handphone tersangka (Gus Imam) ini berbunyi karena ditelpon oleh temannya.

"Dari pembicaraan di telepon itu, rekan tersangka (Gus Yusuf) menyampaikan ada korban lagi yang sudah janjian bertemu korban di terminal Jombang. Pelaku yang mengaku sebagai santri itu kita tangkap, dan 1 temannya yang sudah mendapat Rp 100 juta sedang kita kejar," tandasnya sambil menambahkan, pengakuan tersangka aksi modus penipuan ini baru pertam kali dilakukan.

Barang bukti yang disita polisi yakni, 6 lembar foto copy rekening koran, 9 transkrip SMS, 2 kartu ATM dan 1 print out rekening BNI. (roi/bdh)
Berita Terkait