Puluhan Warga Kembali Tuntut Hak Tanah Warisan yang Dikuasai TNI

Puluhan Warga Kembali Tuntut Hak Tanah Warisan yang Dikuasai TNI

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 17:07 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Puluhan warga Desa Badean, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Mereka menanyakan legalitas lahan mereka yang saat ini dikuasai TNI. Perwakilan warga bertemu dengan Kepala BPN Banyuwangi, Haryono.

"Kami ingin menanyakan langsung kepada BPN bahwa tanah seluas 50 hektar itu tak bersertifikat dan milik masyarakat," ujar Abdillah Rafsanjani, perwakilan warga kepada detikcom, Kamis (27/10/2016).

Abdillah menegaskan pihaknya memiliki bukti petok atau leter C terkait hak tanah warga. Bahkan, ada purnawiraan TNI AD yang siap memberikan keterangan kronologi tanah di dekat Bandara Blimbingsari tersebut.

Kepala BPN Banyuwangi, Haryono membenarkan tanah yang dijadikan sengketa belum bersertifikat. Kata dia, ada dua kubu yang mengklaim memiliki legalitas. Kubu warga, kata dia, memiliki fotokopi leter C. Sedangkan, TNI AD memiliki bukti terdaftar sebagai aset negara.

"Karena masih sengketa, kami tak akan mengeluarkan sertifikat sampai ada kepastian hukum," tegasnya.

Puas dengan jawaban BPN, massa kemudian mendatangi areal tambak udang di Desa Badean, Kecamatan Kabat. Suasana berubah tegang saat belasan warga berusaha memasuki areal tambak. Namun, mereka dihadang personel polisi dan TNI dari Kodim 0825/Banyuwangi.

Setelah negoisiasi, hanya tujuh perwakilan warga diperbolehkan masuk bertemu Dandim 0825/Banyuwangi dan pemilik tambak. Dalam dialog tersebut, perwakilan warga mengancam akan meminta Komnas HAM turun ke lapangan dan menempuh jalur hukum.

"Tanah ini sudah 70 tahun dikuasai investor. Padahal, berdasarkan sejarah dan bukti leter C, ini tanah masyarakat," Abdillah.

Sementara Dandim 0825/Banyuwangi, Letkol (Inf) Robby Bulan menegaskan tanah yang diklaim warga sudah teregister sebagai aset negara sejak tahun 1953. Bahkan, sudah masuk dalam sistem manajemen akutansi barang milik negara secara online.

"Kami, sifatnya hanya mengamankan aset negara. Jika ada klaim hak tanah, silahkan menempuh prosedur yang dibenarkan, tentunya disertai bukti otentik, bukan rekayasa," tegasnya di hadapan perwakilan warga.

Selama ini, kata Robby, pengurusan pengelolaan lahan itu ditangani Korem dan Kodam V/Brawijaya.

Aksi warga ini adalah lanjutan aksi sebelumnya, pekan lalu. Mereka mendatangi DPRD Banyuwangi dan meminta dukungan memperjuangkan hak tanah warisan warga. Versi warga, dahulu lahan itu dipinjam Jepang saat melawan Belanda tahun 1943. Ketika Jepang kalah dan Indonesia merdeka, lahan tersebut diambil alih oleh TNI AD. Lalu, dikelola oleh investor. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.