"Dua panti pijat itu ada di Tambak Rejo dan Tambak Adi," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).
Pitrad yang ada di Jalan Tambak Rejo bernama Bu Hari. Pitrad tersebut dikelola oleh Samsul (55), warga Jalan Pacar Keling. Samsul mempunyai enam anak buah yang selain memijat, juga memberi pelayanan plus. Untuk pijat saja, tarif yang dipatok adalah Rp 100 ribu. Tetapi untuk pelayanan plus, tarifnya mencapai Rp 200-300 ribu.
Sementara itu,pitrad yang ada di Jalan Tambak Adi bernamaNancy.Pitrad tersebut dikelola olehSumirah (42), wargaSetro. SepertiSamsul,Sumirah juga menyalahgunakanpitradnya untuk melayani para pria hidung belang.
![]() Pemilik panti pijat plus diamankan |
"Pitrad ini sama-sama sudah beroperasi selama tiga tahun," tandas Bayu. (iwd/fat)