Dua Pitrad Sediakan Layanan Plus Digerebek

Dua Pitrad Sediakan Layanan Plus Digerebek

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 15:22 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Dua panti pijat tradisional (Pitrad) yang juga menawarkan layanan plus di Surabaya digerebek. Para pemiliknya dibawa ke kantor polisi dan langsung dijadikan tersangka.

"Dua panti pijat itu ada di Tambak Rejo dan Tambak Adi," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).

Pitrad yang ada di Jalan Tambak Rejo bernama Bu Hari. Pitrad tersebut dikelola oleh Samsul (55), warga Jalan Pacar Keling. Samsul mempunyai enam anak buah yang selain memijat, juga memberi pelayanan plus. Untuk pijat saja, tarif yang dipatok adalah Rp 100 ribu. Tetapi untuk pelayanan plus, tarifnya mencapai Rp 200-300 ribu.

Sementara itu,pitrad yang ada di Jalan Tambak Adi bernamaNancy.Pitrad tersebut dikelola olehSumirah (42), wargaSetro. SepertiSamsul,Sumirah juga menyalahgunakanpitradnya untuk melayani para pria hidung belang.
Pemilik panti pijat plus diamankanFoto: Imam Wahyudiyanta
Pemilik panti pijat plus diamankan
Sebanyak enam perempuan yang menjadi anak buahnya disuruhnya untuk memberi pelayanan plus. Tarif untuk pijat saja Rp 100 ribu, tetapi jika pelanggan ingin pelayanan plus, maka pelanggan dikenai tarif Rp 250 ribu.

"Pitrad ini sama-sama sudah beroperasi selama tiga tahun," tandas Bayu. (iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.