Sejumlah anggota Satpol PP Banyuwangi naik di atas tower. Mereka menurunkan pemancar seluler yang berada di puncak tower. Sementara warga yang ada di sekitar lokasi berkerumun dan mendukung aksi pembongkaran tersebut.
Menurut Kasi Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Ripai, tower bodong ini sudah diberi kesempatan mengurus izin selama satu tahun. Namun lantaran ada penolakan dari warga, izin tersebut tak kunjung usai.
"Tower ini tak memiliki izin mendirikan bangunan. Terpaksa kita bongkar. Kita sudah beri kesempatan selama setahun tapi tak kunjung usai," kata Ripai kepada detikcom.
Diakui Ripai, sebelum dibongkar pihaknya sudah mengirim surat teguran kepada provider tersebut untuk membongkar sendiri towernya. Namun hingga surat teguran ketiga tak diindahkan, terpaksa pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP.
"Kita hanya menegakkan peraturan saja. Kelengkapan ijin harus lengkap jika ingin berinvestasi di Banyuwangi," pungkasnya.
Sementara pembongkaran tower seluler tersebut disambut senang warga sekitar. Asnawi, salah satu warga mengaku lega tower seluler tersebut akhirnya dibongkar. Menurutnya, warga menolak lantaran warga takut kerobohan tower yang lokasinya di perkampungan sempit.
"Kita bersyukur aspirasi kami didengarkan. Lokasi sempit gini dibangun tower seluler," ungkap Asnawi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini