Sekalipun tidak dicatatkan dalam Buku Nikah terbitan Kantor Kemenag. Fenomena sakral itu masih banyak terjadi di Kabupaten Pamekasan. Benar. Nikah siri banyak dilakukan warga Pamekasan. Utamanya di wilayah pelosok pedesaan yang jauh dari kota kecamatan, bahkan berjarak puluhan kilometer dari jantung kota Pamekasan.
Semisal di Desa Pasanggar, Kecamatan Pagentenan yang wilayahnya masuk ke dalam perbukitan dan lembah. Melihat medan desa yang sulit itulah, maka tidak mengherankan jika masih banyak pasangan lelaki dan perempuan dewasa yang potong kompas melakukan nikah siri.
Selain medan demografi pedesaan yang sulit ditembus kendaraan roda empat, kondisi ekonomi keluarga yang hidup pas-pasan jadi alasan pendukung terjadinya nikah sirri. Seperti yang dialami pasangan Mutiah (38) dan Mat Hasim (47), keduanya warga Desa Pasanggar.
"Saya menikah 15 tahun lalu pak. Karena kami dari keluarga buruh tani berpenghasilan pas-pasan, maka kami lakukan nikah siri di depan pak kiai di desa. Pernikahan sah secara agama, lantaran terpenuhi seluruh persayaratan. Seperti wali nikah dan mahar meski berupa uang Rp 20 ribu," papar Mutiah, Senin (24/10/2016).
Menurut Mutiah, dari hasil nikah siri itu dia melahirkan tiga anak. Yang pertama telah lulus SMP dan yang bungsu masih balita berumur 9 bulan. Mutiah menikah siri pada tahun 1998 atau telah berjalan 18 tahun.
"Ini anak bungsu saya, masih berumur 9 bulan," kata Mutiah sambil meletakkan bayinya di atas meja di Pendopo Ronggosukowati.
Setelah belasan tahun menunggu, akhirnya Mutiah dan suaminya bisa melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Pamekasan.
"Saya dan suami melangsungkan nikah ulang yang dinamakan nikah isbat pada April 2016 lalu pak. Sepekan sebelumnya ada ajakan dari pak kades bagi warga yang ingin memiliki buku nikah gratis bisa mendaftarkan ke
balai desa," imbuh Mutiah bahagia.
Bupati Pamekasan Ahmad Syafii mengatakan, nikah gratis dibiayai APBD 2016. Pendaftaran bikah isbab gratis itu dimulai Februari sampai April 2016 lalu. Hasilnya, ada 219 pasangan yang nikah gratis.
"Setelah melangsungkan nikah isbat dan memegang buku nikah, maka saya hadirkan mereka untuk melangsungkan resepsi di Pendopo Ronggosukowati. Mereka terlihat bahagia mengajak anak-anaknya dan para orangtua dan mertua," papar Syafii.
Sebelumnya, ratusan pasangan nikah gratis itu diarak dari pintu gerbang pendopo ke ruang utama yang berjarak 100 meter. Walhasil, arak-arakan ratusan pengantin "lama" itu mengundang senyum dan tawa pengguna jalan di depan pendopo.
Menurut Syafii, peserta nikah gratis itu ada yang telah melangsungkan pernikahan siri pada tahun 1975 atau 41 tahun hidup berumah tangga tanpa memegang buku nikah kemenag. Ada pula yang baru menikah siri pada tahun 2010 atau enam tahun lalu.
Syafii berharap, nikah isbat gratis bagi warga Kabupaten Pamekasan bisa dilangsungkan tiap tahun dengan dana APBD Kabupaten. Dengan demikian, pasangan suami-istri dan anak-anaknya bida tercatat secara hukum positif. Termasuk memudahkan pembagian harta waris bila pasangan itu wafat kelak. (fat/fat)