"Kalau no comment bisa. Mungkin belum mau komentar saja ya," jawab AKBP Slamet Waloya saat dikonfirmasi wartawan disela-sela acara Penutupan Pertinas di Bumi Perkemahan Serut, Kecamatan Kademangan, Kab Blitar, Jumat (21/10/2016)
Oknum perwira yang dinas di Polres Blitar ini berinisial S. Dugaan S mengkonsumsi sabu ini terungkap ketika urinenya dites oleh BNN Blitar saat di Lapas Klas II Blitar.
Masih diselidiki? "Mungkin nanti pada saatnya akan kalau diperlukan," jawab singkat AKBP Slamet Waloya ketika didesak wartawan.
Kapolres memang belum terbuka terhadap kasus yang menyeret anakbuahnya. Padahal Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan polisi akan memeriksa dan melakukan pendalaman.
"Kita lakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan sebelum tes urine minum obat dokter atau pemakai. Perlu pendalaman lebih lanjut," kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (21/10/2016).
Menanggapi sikap Polda Jatim, AKBP Slamet Waloya mempersilahkan wartawan tanya ke Humas Polda Jatim.
"Berarti ke Kabid Humas, berarti dilanjutkan Kabid Humas," jawabnya.
S saat ini sudah ditahan di Lapas Klas 2 Blitar. Kalapas Rudi Sarjono membenarkan jika S sudah menjadi tahanan.
"Memang baru kemarin, mau pulang itu baru dimasukan (tahanan)," terang Rudi Sarjono melalui telepon, Jumat siang. (ugik/ugik)











































