Satgas Pemberantasan Pungli di Jatim akan Beri Perlindungan Saksi

Satgas Pemberantasan Pungli di Jatim akan Beri Perlindungan Saksi

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 20 Okt 2016 18:00 WIB
Satgas Pemberantasan Pungli di Jatim akan Beri Perlindungan Saksi
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas pungutan liar (pungli) dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli. Untuk mendukung program tersebut, masyarakat juga diminta untuk tidak takut melaporkan jika menemukan indikasi pungli.

"Masyarakat juga harus ikut mengawasi. Kalau sudah mengerti dan menemukan adanya indikasi pungli, segera laporkan," kata Ketua Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli, Saifullah Yusuf, Kamis (20/10/2016).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan, kalau ada bukti awal, masyarakat tidak perlu segan melaporkannya.

"Kita akan memberikan perlindungan bagi siapapun yang mau lapor. Identitas pelapor pasti kita rahasiakan," ujarnya.

Ia menerangkan, jika ada laporan dugaan praktek pungli, satgas akan bekerja dan melakukan pemeriksaan awal. Jika diindikasikan terbukti kuat melakukan pungli, maka bisa dikenakan sanksi tegas.

"Ya bisa dipecat," tegasnya.

Satgas anti pungli ini dibentuk oleh Gubernur Jatim Soekarwo sejak dua hari lalu. Meski tidak ada pelantikan satgas pencegahan dan pemberantasan pungli, Saifullah Yusuf yang juga Wakil Gubernur Jatim lagsung bertindak melakukan inspeksi mendadak ke kantor pelayanan P2T di lingkungan Pemprov Jatim.

Saat sidak di kantor P2T di Jalan Pahlawan, Surabaya, Gus Ipul sempat berbincang-bincang dengan masyarakat. Hasilnya, masyarakat yang ditemuinya mengakui pelayanannya sudah bagus dan tidak ada pungli.

"Tadi saya tanya ke masyarakat di sana, apakah dipungut biaya diluar ketentuan (pungli). Katanya tidak ada. Masyarakat yang saya temui juga mau melaporkan jika menemukan pungli. Tapi mereka tidak menemukan pungli," tandasnya.

Selain sidak ke kantor pelayan P2T, Ketua Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli ini dalam waktu dekat juga akan inspeksi ke kantor pelayanan lainnya di lingkungan Pemprov Jatim. (roi/bdh)
Berita Terkait