Menurut Komisioner KPU Arief Budiman, pegawai organik KPU ini sangat diperlukan KPU untuk menunjang SDM di lembaga penyelenggara pemilu ini. Sebab, kata dia, hadirnya PNS dari perbantuan pemerintah daerah setempat bukan tanpa risiko.
Selain kemampuan yang harus disesuaikan dengan tugas kepemiluan yang belum tentu mereka kuasai, banyak pula dari PNS yang kemudian ditarik pemerintah daerahnya masing-masing, saat pilkada hendak dilaksanakan atau setelah pilkada berlangsung.
"Saat ini pegawai PNS 6.000 pegawai dari idealnya 12 ribu PNS.Pegawai kita itu pegawai yang dipinjamkan dari pemerintah daerah, itu sering kali ada problem. Kami terus melakukan rekrutmen sendiri supaya KPU nanti bisa lebih mandiri," katar Arief Budiman kepada detikcom di Banyuwangi, Kamis (20/10/2016).
Arief Budiman menambahkan, kurangnya pegawai di lingkungan KPU ini karena imbas dari Moratorium pegawai yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga KPU terkena imbasnya.
"Ternyata ada masalah lain yakni penyebaran pegawai hasil rektrutmen itu tidak merata. Disatu kabupaten atau provinsi kelebihan pegawai, tapi ditempat yang lain kekurangan pegawai ini yang kita tata," tambahnya.
Kata Arief, saat ini KPU mulai melakukan rekrutmen pegawai lagi, terlebih lagi pada tahun 2017 akan datang ada perhelatan pilkada serentak di beberap daerah di Indonesia. Sehingga untuk memaksimalkan kerja KPU harus ada penambahan pegawai.
"Penataan pegawai idealnya untuk KPU Propinsi sebanyak 34 orang dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 17 orang," jelasnya. (fat/fat)