CAS digunakan oleh Polres Bojonegoro untuk menerima laporan kejadian yang disampaikan oleh masyarakat. di dalam ruang kontrol CAS, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro menjelaskan secara gamblang kemudahan penggunakan aplikasi ini.
"Aplikasi CAS ini bisa dipakai untuk mendeteksi dini kriminalitas di wilayah Bojonegoro," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, saat memaparkan aplikasi CAS ke MenPan RB Asman Abnur,di Mapolres Bojonegoro, Rabu (19/10/2016).
Kapolres memberikan contoh setiap adanya aduan yang masuk melalui sistem CAS, maka langsung bisa dilihat siapa dan dan dari mana asal aduan. Dan sebelum tersebar ke semua anggota Polres Bojonegoro, tentunya aduan itu akan diterima oleh operator CAS yang juga anggota polisi.
Setelah melihat dan mendengar penjelasan dari Kapolres Bojonegoro, MenPan RB memberikan apresiasi atas inovasi yang telah berhasil diciptakan oleh Polres Bojonegoro. Diharapkan nantinya bisa menjadi motivasi bagi polres-polres yang lain.
Sebagai aparatur negara jelas Asman Abnur, kita harus tambah baik. Dengan sistem yang semakin baik, maka polisi Indonesia tidak kalah dengan polisi di luar negeri.
"Dengan tekat keras dan berpikir positif tentunya kita bisa maju," pesan Asman Abnu kepada seluruh jajaran kepolisian di Mapolres Bojonegoro. (bdh/bdh)











































