Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, berdasarkan surat Dirjen Kependudukan dan Catat Sipil Kemendagri, stok Blangko e-KTP sudah habis sejak 1 Oktober 2016 lalu. Blangko e-KTP baru dicetak kembali pada bulan November 2016 mendatang.
"Persoalanya seluruh Indonesia dari Kemendagri, karena di anggaranya belum cair dari Kementerian Keuangan maka pencetakan blangko KTP belum jalan. Jadi sekarang hampir semua Kabupaten atau Kota tidak bisa mencetak KTP karena blangkonya tidak ada, termasuk di Banyuwangi karena problemnya blangko KTP dari Kemendagri," kata Abdullah Azwar Anas kepada detikcom, Senin (17/10/2016).
Foto: Ardian FananiBupati Anas menjelaskan kosongnya blangko e-KTP ke warga |
Surat keterangan penganti e-KTP itu dikeluarkan agar kepentingan warga terhadap e-KTP itu tidak terganggu. Sebab sesuai surat Kemendagri surat keterangan penganti e-KTP itu diberikan bagi masyarakat yang sudah melakukan rekam e-KTP. Karena kata Anas, habisnya blangko e-KTP ini berlaku untuk seluruh Indonesia.
"Surat keterangan penganti e-KTP itu bisa digunakan untuk kepentingan pemilu, pemilihan kepala daerah, pilkades dan kepentingan lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, Jatmiko, warga Rogojampi, Banyuwangi mengaku kecele datang ke Kantor Dispendukcapil Banyuwangi. Sedianya saat ini dirinya akan mengambil e-KTP, namun karena blanko saat ini kosong, dirinya hanya mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP.
"Ya hanya dapat pengganti. Bulan depan akan diganti e-KTP yang baru," ujarnya.
Hingga saat ini masyarakat Banyuwangi yang belum melakukan perekaman data e-KTP tersisa sekitar 13 ribu lebih jiwa dari total wajib KTP 1,2 juta jiwa lebih. (bdh/bdh)












































Foto: Ardian Fanani