Para pelaku yakni, Suryadi alias Sudir (28) warga Kecamatan Moncong-Tuban dan Gunadi (38) warga Kecamatan Rombo, Kabupaten Kediri. Selain dua alap-alap beras, tiga orang lainnya yang masih satu komplotan masih diburu.
Kanit 1 Satrekrim Polres Lamongan, Ipda Henki Yohana mengatakan, selain di Lamongan, mereka melakukan aksinya di kawasan di Jatim. Di antaranya adalah di Nganjuk. Tak tanggung-tanggung, dalam setiap aksinya mereka menggasak 1-2 ton beras dan mengangkut beras hasil curian menggunakan mobil pick up.
"Awalnya kami menerima laporan masyarakat dan kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat ini," kata Henki kepada wartawan di mapolres, Jumat (14/10/2016).
Di wilayah Lamongan, lanjut Henki, pelaku melakukan aksinya 4 wilayah berbeda. Yakni, Maduran, Sekaran, kembangbahu dan Ngimbang. Awalnya, yang berhasil diamankan adalah Suryadi alias Sudir dan berkembang dengan sejumlah nama lain.
Usai melakukan aksinya, mereka mengganti karung beras yang berasal dari selep dengan karung biasa lalu dijual. "Mereka selalu melakukan aksinya secara bersama-sama dan kemudian membagi keuntungan bersama," jelasnya.
Selain mengamankan 2 alap-alap beras ini, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Yakni, linggis, gembok, kunci gembok dan juga gunting. Selain itu, polisi juga mengamankan karung beras sisa aksinya. "Tiga orang yang masuk DPO sudah kami kantongi identitasnya," tegasnya.
Saat ini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 junto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun. "Kami terus berupaya mengungkap dan mengembangkan kasus ini," pungkasnya. (Eko Sudjarwo/fat)











































