Prostitusi Online di Kediri Dibongkar Polisi

Prostitusi Online di Kediri Dibongkar Polisi

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 19:19 WIB
Prostitusi Online di Kediri Dibongkar Polisi
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Prostitusi online dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur di Kota Kediri dibongkar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Polisi menangkap tersangka inisial SB (21) pria yang tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan Kediri.

"Tersangka kita tangkap karena diduga melakukan perdagangan orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Aditywarman, Kamis (13/10/2016).

Tersangka ditangkap saat menyediakan tiga orang korban yakni inisial RA (15), SS (20) dan WA (32), di sebuah hotel di kawasan Joyoboyo, Kota Kediri, pada 12 Oktober 2016.

Modus operandi yang dilakukan, tersangka menawarkan PSK usia antara 15-32 tahun melalui BBM atau SMS (pesan singkat), serta mengirimkan foto-foto PSK yang disertai tarif antara Rp 700-800 ribu per short time (antara 1,5-2 jam).

"Bila ada kesepakatan, maka tersangka mengantarkannya ke tempat yang sudah ditentukan pelanggan," terangnya sambil menambahkan, pembayaran dilakukan setelah PSK masuk dalam kamar hotel atau tempat penginapan.

Jumlah (PSK) anak buah tersangka mencapai 35 orang, mereka mulai dari siswi SMP, SMA, mahasiswi hingga ibu rumah tangga. "Bervariasi, ada yang cukup umur, status pelajar dan ada juga mahasiswi," terangnya.

Untuk merekrut para korban, tersangka mengadakan arisan. Tersangka juga menjanjikan uang lebih jika mau menemani lelaki yang membokingnya.

"Arisan dalam rangka untuk berinteraksi dengan korban. Untuk mendapatkan mana yang menjadi anak buahnya. Dari arisan ini terkumpul 35 orang yang berada di bawah kendalinya," tandasnya.

Dari penangkapan di hotel tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 3 lembar struk belanja kondom extra 3S dan serbuk minuman suplemen, 2 pack kondom serta uang tunai Rp 2,7 juta. (roi/bdh)
Berita Terkait