Area Manager Communication and Relation Pertamina MOR V Heppy Wulansari menegaskan proses pengisian elpiji 3 Kg dilakukan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) melalui SOP yang sangat ketat.
"Jika konsumen ragu-ragu terhadap takaran elpiji 3 kg, kami mengimbau agar dilakukan penimbangan sebelum melakukan pembelian. Semua pangkalan resmi Pertamina diwajibkan menyediakan alat timbang," kata Heppy dalalm rilis yang diterima detikcom, Kamis (13/10/2016).
Terkait tabung elpiji 3 kg sendiri, salah satu tahapan dalam proses pengetesan ulang dan re-sertifikasi bejana tekan. Tabung elpiji 3 kg kondisi kosong dikalibrasi berat kosongnya. Apabila berat tabung kosong di bawah 5 kg maka akan dilakukan kalibrasi dengan menambahkan plat balancer (logam) agar berat menjadi 5 kg.
"Jadi semua tabung LPG 3 kg dalam kondisi kosong yang beredar di pasar semua memiliki berat 5 kg baik yang tanpa plat balancer maupun yang dengan plat balancer," ungkap Heppy.
Sehingga lanjut Heppy, dengan pengisian gas sebesar 3 kg maka tabung elpiji 3 kg plus isi harusnya beratnya 8 kg. "Selain itu, setelah masa 5 tahun, tabung wajib diresertifikasi oleh Disnaker," imbuh dia.
Ia juga mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir atas keberadaan plat balancer karena Pertamina menjamin isi LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan dan tidak ada pengurangan. (ze/bdh)