Tak Terbukti, Kasus Pembantu Disiram Air Panas Dihentikan

Tak Terbukti, Kasus Pembantu Disiram Air Panas Dihentikan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 11 Okt 2016 16:35 WIB
Surabaya - Penyidikan kasus penyiraman air panas oleh majikan kepada pembantunya dihentikan. Keterangan pelapor tidak terbukti. Keterangan pelapor juga sering tidak konsisten dan sering berubah.

"Penyidik pascamemeriksa terlapor akan menghentikan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada detikcom, Selasa (11/10/2016).

Shinto mengatakan, Apa yang dilaporkan oleh pelapor bernama Winarsih tidak terbukti. Dalam laporannya, Winarsih mengatakan bahwa dia disiram oleh majikannya. Gara-garanya dia ngotot meminta tunggakan gaji setahun yang menjadi haknya. Karena kesal ditagih, sang majikan menyiram Winarsih dengan air panas.

Setelah memeriksa Winarsih, giliran polisi meminta keterangan sang majikan berinisial KMW serta saksi lain. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa KMW tidak melakukan apa yang dituduhkan. peristiwa penyiraman air panas yang dilaporkan Winarsih sendiri terjadi pada 5 Oktober 2016 lalu, dan baru dilaporkan 10 Oktober 2016 kemarin.

Hasil pemeriksaan itu juga menyebutkan bahwa Winarsih memang bekerja pada KMW di rumahnya di Jalan Banyu Urip yang dijadikan sebuah toko. Dia mulai bekerja pada Agustus 2015. Winarsih bekerja bersama enam orang pekerja lainnya. Di dalam rumah itu, Winarsih bertugas membersihkan rumah. Namun sejak Juli 2016 lalu, Winarsih sudah tidak bekerja di rumah KMW. Winarsih dikeluarkan karena ketahuan mencuri uang KMW.

"Perkara gaji pelapor tidak diberikan selama setahun, itu dibantah oleh terlapor," kata Shinto.

Menurut keterangan terlapor, gaji Winarsih sudah diberikan secara rutin. Hal itu diperkuat oleh saksi lainnya. Bahkan para saksi mengatakan bahwa Winarsih sering berhutang (cash bon) kepada KMW.

"Tidak ada saksi yang melihat perbuatan terlapor. Dan terlapor mengatakan bahwa pelapor tidak pernah datang ke rumah terlapor sejak pelapor dikeluarkan," lanjut Shinto.

Namun fakta yang ada yakni luka melepuh pada punggung dan kaki Winarsih masih akan diselidiki polisi. Entah siapa pelakunya, yang pasti Winarsih sudah mengalami luka itu.

Dari hasil pemeriksaan, muncul satu nama baru yakni MNR. Pria itu merupakan suami siri Winarsih. Polisi akan meminta keterangan MNR, apakah ia yang melakukan penyiraman air panas ke Winarsih atau bukan.

"Keterangan pelapor sering berubah-ubah. Kami akan melakukan uji psikiatri terhadap pelapor ke RS Bhayangkara," tandas Shinto. (fat/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.