Kecelakaan yang merenggut dua nyawa ini terjadi sekitar pukul 04.15 Wib, Sabtu (8/10/2016), melibatkan dua sepeda motor di simpang tiga Margorejo-Ahmad Yani.
Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara tewas terpanggang karena sepeda motor keduanya terbakar setelah terseret 24 meter.
Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya menyelidiki kecelakaan yang dengan melihat rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Surabaya termasuk untuk mengungkap identitas satu korban pengendara yang belum diketahui.
"Ini anggota saya masih di sana (Dishub) untuk menguji melihat rekaman CCTV," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Eny Prihatin Rustam, Sabtu (8/10/2016) siang.
Dari hasil penyidikan sementara melalui rekaman CCTV, diketahui korban yang belum terindentifikasi ini mengendarai Honda Revo L 6732 HL, sebelumnya disebutkan polisi berupa Suzuki Satria L 3723 HL.
"Itu bukan Satria tapi Honda Revo setelah kita cek nomor rangka dan STNK atas nama Chairul Anwar warga Pulo Wonokromo 44," kata Eny mengklarifikasi.
Pengendara Revo ini dari arah Margorejo dan dalam posisi menepi saat melaju menuju ke Jalan Ahmad Yani. Honda Revo dihantam Yamaha Vixion yang melaju dari selatan di Ahmad Yani.
"Tapi masih kita uji lagi, kondisinya gelap. Semoga bisa segera terungkap," imbuhnya.
Mengenai identitas pengendara Revo, Eny mengakui jika nomor rangka serta data dokumen kendaraan belum tentu sama dengan pengendarnya.
"Untuk memastikan apakah korban dengan identitas kendaraan sama, kita kroscek sesuai dengan hasil cek nomor rangka," pungkas Eni.
(ze/ugik)











































