Keempat pelajar tersebut berasal tiga sekolah swasta di Ponorogo. Mereka kelas 1 SMP, kelas 2 dan remaja putus sekolah. Di hadapan polisi, mereka berdalih mencoba minuman keras arak jowo.
Menurut Kapolsek Ponorogo, AKP Suyanto, para pelaku tidak akan dikenakan pidana karena masih di bawah umur. Namun demikian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait hal ini.
"Otomatis nanti kita lakukan pembinaan, orang tuanya saya panggil nanti, kita beri pengertian," terang Suyanto.
Usai diberi pembinaan, kelima pelaku yang masih di bawah umur diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya di halaman Mapolsek Ponorogo. (fat/fat)