Di hadapan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan Diah Natalisa, Kapolres Sidoarjo AKBP M.Anwar Nasir mengaku mengurus SKCK saat ini memerlukan waktu tiga menit.
"Ini ruangan sementara untuk mengurus SKCK online di Polres Sidoarjo. Dalam mengurus SKCK online ini hanya butuh waktu 3 menit. Satu menit untuk mendaftar, satu menit untuk sidik jari cara manual dan satu menit kemudian memproses SKCK langsung jadi," kata kapolres saat menjelaskan kepada rombongan, Kamis (6/10/2016).
Sementara Deputi Diah Natalisa menyatakan pelayanan seperti ini yang sifatnya memudahkan masyarakat sangat bermanfaat. "Setelah kami melihat secara langsung pelayanan publik yang sifatnya memudahkan pelayanan masyarakat di Polres Sidoarjo tentang SKCK online, sangat bagus dan sangat bermanfat," jelas Diah Natalisa kepada wartawan.
Pihaknya mengimbau agar pelayanan ke masyarakat terus meningkat, bukan berkurang. Sebab, Polres Sidoarjo akan berubah tipeloginya menjadi polresta.
Diah mengharapkan pelayanan publik berbasis tehnologi ini bisa ada di semua polres seluruh Indonesia. "Dengan harapan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dengan biaya yang transparan dan waktu semakin pendek serta pelayanan yang baik agar terlihat polisi yang humanis," jelasnya.
(fat/fat)











































