Pawang Ular Nekad jadi Perampok karena Order Sepi

Pawang Ular Nekad jadi Perampok karena Order Sepi

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 15:57 WIB
Pawang Ular Nekad jadi Perampok karena Order Sepi
Pelaku perampokan diamankan/Foto: Erliana Riady
Blitar - Beberapa kali melakukan pencurian disertai kekerasan di beberapa wilayah, akhirnya AG (42) berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Blitar.

Penangkapan warga Kec Kepanjen Kidul Kota Blitar ini dilakukan di Lamongan, saat kabur setelah berhasil merampok rumah milik Fatkuroji, yang juga tetangganya sendiri, Selasa (12/7) silam.

"Saat itu, selain menderita kerugian materiil yang besar, istri korban juga terluka parah karena dibacok pelaku, hingga leher dan kepalanya harus mendapatkan jahitan," kata Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Danang Yudanto kepada wartawan di Mapolresta Blitar, Rabu (5/10/2016).

Dalam pengakuannya, AG sudah 18 kali merampok dan menjambret. Tdak hanya di wilayah Blitar, namun juga di wilayah Lamongan dan Bojonegoro. Diduga, pelaku terlibat sindikat perampok di Jawa Timur.

"Patner dia saat merampok itu dari berbagai daerah. Kami mencatat ada yang dari Malang, Bojonegoro dan Lamongan. Bahkan teman dia dari Blitar yang inisialnya SG sekarang ditangkap polisi Lamongan," jelasnya.

Dengan tertangkapnya AG, anggota opsnal satreskrim Polresta Blitar mulai menguak sindikat perampok lainnya yang berjumlah dua orang dan sudah tertangkap.

Di depan polisi, AG mengaku terpaksa melakukan tindak kejahatan karena terbentur kebutuhan ekonomi.

"Saya dulu lama jadi pawang ular di Lamongan, tapi karena sepi order lalu diajak teman akhirnya mau ngerampok," katanya.

Hasil kejahatan yang telah dilakukan langsung dijual di kota tempatnya beraksi. Sedangkan uangnya, dikirim ke keluarganya di Blitar untuk membayar kebutuhan hidupnya selama indekost di Lamongan.

Kini, AG menyusul dua rekannya yang tertangkap lebih dulu. Mereka melanggar pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait