16 TKI Ilegal di Situbondo Diamankan di Malaysia

16 TKI Ilegal di Situbondo Diamankan di Malaysia

Ghazali Dasuqi - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 15:32 WIB
16 TKI Ilegal di Situbondo Diamankan di Malaysia
Salah satu TKI ilegal yang diamankan/Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Sebanyak 16 TKI asal Kabupaten Situbondo ditangkap Imigrasi Malaysia. Mereka diamankan di kamar kosnya, di wilayah Johor Baru Malaysia, karena tidak bisa menunjukkan dokumen sah sebagai TKI legal, akhir September lalu.

Ironisnya, sebanyak 16 TKI itu seluruhnya berasal dari satu kampung di Situbondo, yakni Dusun Pesisir Utara, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

"Saya ditelepon anak saya yang bekerja di Malaysia. Dia bilang kalau adiknya ditangkap waktu tidur di kamar kosnya," kata Sarianto saat ditemui wartawan di rumahnya, di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Rabu (5/10/2016).

Anak Sarianto, yakni Fahrisal (26) diamankan pihak Imigrasi Malaysia bersama istrinya, Tika (24). Sementara kakaknya, Emo Normayanti (28) berhasil melarikan diri saat ada penggerebekan.

Tak hanya Fahrisal dan Tika saja, saat bersamaan ada 14 TKI asal Desa Kilensari lainnya yang ikut diamankan. Di antaranya, pasutri Zaky Kurniawan dan Satriani, Sun, Iyul, Atni dan Badik (Masih satu keluarga) serta Miluwati.

Mereka rata-rata menjadi TKI di Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan. Padahal, di antaranya ada yang sudah hampir 2 tahun menjadi TKI di Malaysia. Menurut Sarianto, mereka mengira bekerja menjadi TKI di Malaysia dengan visa kunjungan sudah legal atau resmi. Mereka ditangkap hanya karena tidak memperpanjang visanya.

"Di sini ada sekitar 30 TKI yang berangkat menggunakan visa kunjungan. Karena kalau lewat PT rumit. Masih harus tes kesehatan dan sebagainya. Kalau pakai visa kunjungan bisa berangkat kapan saja. Saya berharap bantuan dari pemerintah Indonesia, agar mereka bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat," harap Sarianto.

Kabar tertangkapnya TKI ilegal itu juga membuat Jumaati (54) mengalami shock berat. Wanita ini bahkan harus dilarikan ke rumah sakit, setelah mendengar kabar anak dan menantunya, yakni pasutri Zaky Kurniawat dan Satriani, ditangkap di Malaysia.

"Waktu baru dapat telepon, ibu langsung pingsan. Kata dokter ibu shock berat," kata Jetrico, salah seorang kerabat Jumaati.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo, Yoghie Sudarma mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait penangkapan 16 TKI asal Situbondo. Baik dari pihak keluarga maupun dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Karena itu, pihaknya belum bisa berbuat banyak. Namun begitu, Yogie menuturkan, jika penangkapan TKI ilegal asal Situbondo di Malaysia sudah seringkali terjadi.

"Bahkan, hampir setiap minggu pihaknya mendapat informasi adanya pemulangan TKI ilegal asal Situbondo. Mereka ilegal semua, karena selama ini tidak ada job order dari Malaysia terkait kebutuhan tenaga kerja," papar Yoghie Sudarma.

Menurut Yoghie, Disnakertrans sudah seringkali melakukan sosialisasi kepada masyarakat Situbondo, tentang TKI ilegal. Terutama di daerah kantong TKI ilegal, seperti Kecamatan Kendit, Situbondo, Mangaran, Banyuglugur, dan Kecamatan Panarukan. Hal itu sebagai upaya antisipasi dan meminimalisir terjadinya pengiriman TKI ilegal. (fat/fat)
Berita Terkait