Ia mencontohkan KTP terblokir, warga bisa sampai empat kali bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Menurut Risma, hal itu sangat tidak mencerminkan semangat penggunaan sistem elektronik.
"Kalau pakai elektronik itu seharusnya lebih simple. Kalau tambah ribet, buat apa pakai sistem elektronik," kata Risma, Rabu (5/10/2016).
Setelah melakukan perombakan sistem layanan, terbukti pelayanan e-KTP dapat selesai dalam waktu satu hari. Dengan begitu, warga tak perlu kehilangan banyak waktu dalam mengurus e-KTP karena sistemnya sudah dibenahi.
Hal serupa juga dilakukan di bidang kesehatan. Dengan sistem e-health, warga kini tak perlu menunggu lama demi mendapatkan nomor antrean. Pasalnya, nomor antrean untuk puskesmas dan rumah sakit milik pemkot dapat diakses secara online dari rumah masing-masing melalui gadget.
"Dengan mengurangi beban antrean di puskesmas maupun rumah sakit, kami bisa hemat ruang. Warga tak perlu lagi berdesak-desakan seperti dulu. Jenis dan waktu layanan bisa dipilih dari rumah, nanti muncul nomor antrean disertai dengan perkiraan jam layanan," ungkap Risma.
"Saya paling malas kalau mendengar kata 'dulu' atau 'biasanya' dari para pegawai. Sebab, dua kata itu merupakan penghambat bagi perubahan ke arah positif," tegas Risma. (ze/fat)