Fotografer Pemkot Surabaya Ditolak Motret di KBS karena Tak Bawa Surat Tugas

Fotografer Pemkot Surabaya Ditolak Motret di KBS karena Tak Bawa Surat Tugas

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 17:42 WIB
Foto: Deni Prastyo/File
Surabaya - Fotografer Pemkot Surabaya sempat ditolak saat akan melakukan tugas mengambil gambar di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Tidak adanya surat tugas adalah alasan penolakan itu.

Fotografer tersebut adalah FX Ratno dan Suyadi. Mereka diperintahkan Humas Pemkot Surabaya M Fikser untuk mengambil gambar satwa KBS.

"Kami datang berdua ke KBS, melaksanakan perintah mengambil gambar satwa KBS," ujar Ratno kepada detikcom, Senin (3/10/2016).

Saat datang, Ratno meminta izin kepada satpam KBS sambil memberitahukan siapa dirinya. Oleh satpam, kedua PNS ini disuruh masuk ke ruangan kantor dan dipersilahkan menunggu. Satpam mengatakan jika Plt Dirut KBS Aschta Boestani Tajudin tidak ada di tempat.

Satpam akan menelepon yang berwenang. Setelah tersambung, telepon kemudian diserahkan ke Ratno. Dari seberang sana, terdengar suara seorang perempuan. Ratno pun menyampaikan apa keinginannya.

Namun suara dari seberang mengatakan prosedur bila ingin mengambil gambar di KBS adalah harus ada surat tugas yang menyertai. Meski beralasan memakai seragam PNS dan mempunyai ID card, namun perempuan di ujung telepon tetap kukuh bahwa surat tugas adalah segalanya.

"Jadilah kami balik, tidak jadi memotret," kata Ratno.

Aschta saat dikonfirmasi mengatakan saat itu dirinya memang tidak ada di KBS. Saat itu Aschta mengaku sedang rapat di perekonomian dengan Chalid. Hal itu terjadi karena kesalahpahaman saja.

Tidak ada niat dari pihaknya untuk melarang apalagi menghalang-halangi pihak yang ingin mempunyai kepentingan dengan KBS, termasuk mengambil gambar.

Surat tugas, dijelaskan Aschta, adalah prosedur standar bila ingin melakukan kepentingan di areal KBS. Aschta tak ingin kejadian tidak jelas kembali terulang bila tidak ada surat tugas.

"Pernah didatangi orang yang ingin memasang police line, tetapi tak bisa membuktikan identitasnya hingga hampir adu otot. Ada yang ngaku dari pemkot, ternyata bukan. Ada yang ngaku dari Dinas Cipta Karya mau ngukur ternyata setelah dicek tidak ada," ujar Aschta.

Dari situ, Aschta berkonsultasi kepada kepala-kepala dinas di Pemkot Surabaya. Dan hasilnya adalah mereka menyarankan Aschta agar yang berkepentingan ke KBS harus menunjukkan surat tugas. Dan prosedur itu sudah dijalankan oleh instansi maupun pihak yang berkepentingan.

"Biasanya mereka bahkan mengirim surat tugas berhari-hari sebelum melakukan kepentingannya ke KBS. Saya justru suka itu karena bisa menghitung dan mengira-ira apa yang hendak kami lakukan nanti." lanjut Aschta.

Meski surat tugas adalah prosedur utama, namun Aschta mengaku tidak rigid (kaku). Telepon dari yang bersangkutan atau atasan yang bersangkutan ke Aschta juga bisa menjadi pengganti surat tugas.

"Kalau teman wartawan kan bisa menelepon atau menunjukkan ID card pers nya," kata Aschta.

Atas kejadian tersebut, Aschta sudah menghubungi Fikser. Dan Fikser memang mengakui tak membuat surat tugas untuk keperluan tersebut. Dan Fikser juga tidak menelepon Aschta.

"Pak Fikser juga mengerti dengan prosedur kami. Akhirnya kami sepakat kalau ID card saja bisa digunakan untuk masuk dan menjalankan tugas," pungkas Aschta. (iwd/fat)
Berita Terkait