BBPOM juga mengamankan 6 orang produsen barang ilegal tersebut. Barang ilegal itu seperti obat, obat tradisional, suplemen makanan, kosmetik. Empat kabupaten itu yakni, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Kediri.
"144.480 Kemasan itu merupakan hasil pengawasan sepanjang bulan Sepetember 2016," kata Kepala BBPOM di Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa pada wartawan, Jumat (30/9/2016).
Dari ratusan ribu kemasan barang ilegal yang diamankan jika dirupiahkan sekitar Rp 824 Juta dengan didominasi temuan kosmetika tanpa izin edar dengan nilai ekonomi mencapai Rp 392 Juta.
BBPOM amankan ratusan item produk ilegal"Keenam produsen sekaligus pemilik barang ilegal ini kita tindaklanjuti dengan proses hukum yang sekarang sedang berjalan proses pemberkasan oleh Ditreskoba Polda Jatim," imbuh Kusuma Dewa.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan maupun izin edar. BBPOM juga meminta kepada masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan terhadap obat maupun makanan yang ada di lapangan.
"Kami akan terus berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal maupun yang mengandung bahan kimia berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan," pungkas dia. (ze/fat)











































