Kini 22 terapis panti pijat Amola yang ada di Jalan Irian Barat menjalani tes virus HIV. "Razia ini upaya untuk mencegah penyebaran virus HIV," kata Kasie Ops Satpol PP Surabaya, Joko Wiyono di sela-sela, Kamis (29/9/2016).
Selain menjalani tes kesehatan dan tes HIV dari petugas RSU Dr Mochammad Soewandhi. Para terapis juga dilakukan pendataan.
"Kalau terbukti (positif) HIV langsung kita lakukan pemberkasan mendalam dan menjalani rangkaian tes kesehatan lebih lanjut," imbuh Joko.
Dari data Satpol PP Surabaya, 2 terapis positif HIV pada razia kali pertama dan seorang positif pada razia kali kedua.
"Untuk saat ini masih belum ada yang positif, karena pemeriksaan masih terus berlangsung," lanjut dia.
Sementara Camat Sawahan, M Yunus juga melakukan razia serupa di Panti Pijat 27 dan menemukan seorang terapis yang mengidap penyakit kelamin.
"Untuk yang positif HIV belum ditemukan. Tapi satu terapis mengalami sakit kelamin dan mendapat perhatian khusus serta meminta kepada pengelola untuk mengistirahatkan," kata Yunus. (ze/fat)











































