"Bersama direksi PDAM, dewan pengawas harus segera bekerja untuk melakukan perbaikan managerial, operasial dan SDM," kata Bupati Irsyad usai melantik Dewan Pengawas PDAM periode 2016-2019 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (28/9/2016).
Selain untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan, pembenahan mutlak dilakukan seiring akan segara dimulainya proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, pada 2017.
"Megaproyek Umbulan hasil dari perjuangan kita hingga berdarah-darah dan melewati proses yang panjang. Dewan Pengawas untuk langsung jemput bola, dengan merancang langkah dan program khususnya menindak-lanjuti komitmen pemerintah pusat yang akan memenuhi semua persyaratan yang kita minta," tandasnya.
Salah satu komitmen tersebut PDAM Kabupaten Pasuruan akan mendapat dana dari pemerintah pusat dan pemprov. Dana itu sebagian besar akan digunakan untuk pembangunan jaringan pipa untuk menyalurkan jatah sebanyak 420 liter/detik dari SPAM Umbulan ke rumah-rumah warga dan konsumen lainnya.
Dana sebesar Rp 256 miliar merupakan sharing antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan.
"Selain itu, juga mengawasi dan melaporkan keuangan, kontrak kerja hingga kinerja direksi ke kepala daerah. Dewan pengawas juga berwenang mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan direksi yang dinilai kinerjanya buruk," tandasnya.
Dewan pengawas yang akan mulai bekerja sejak hari ini hingga tiga tahun ke depan beranggotakan tiga orang.
Mereka antara laian Bambang Abimanyu, Kepala Bappeda mewakili unsur pemerintah, Choirul Anwar mantan Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan wakil dari profesional serta HM Yusrin, wakil dari masyarakat dan konsumen. (fat/fat)











































