Xinhua dicurigai petugas imigrasi karena ia tak bisa menunjukkan dokumen terkait izin tinggal. Saat itu ia bertemu dengan petugas imigrasi di Pakuwon Trade Center (PTC) awal September lalu.
"Yang bersangkutan tak bisa menunjukkan visa dan paspor yang menurut pengakuannya dibawa oleh temannya," ujar Kabid Wasdak Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Romi Yudianto, Selasa (27/9/2016).
Pengakuan Xinhua direspon petugas imigrasi dengan menunggu selama beberapa hari. Namun setelah ditunggu, Xinhua tak juga bisa menunjukkannya. Karena itu imigrasi lalu melakukan pro justicia dengan mengajukan Xinhua ke kejaksaan.
"Yang bersangkutan melanggar pasal 116 UU Nomer 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," lanjut Romi.
Namun saat kasus berada di kejaksaan, teman Xinhua datang dan menunjukkan dokumen milik Xinhua termasuk paspor dan visa. Dalam paspor itu tertulis bahwa paspor Xinhua berakhir pada 13 Juni 2021. Dan visanya menyebutkan bahwa Xinhua berada di Indonesia dalam rangka berbisnis (bekerja)
Karena ada paspor dan visa dan jaksa tak menemukan cukup bukti atas tindak pidana yang dilakukan Xinhua, kasus pun dihentikan penyidikannya. Namun imigrasi tetap mendeportasi Xinhua karena telah menyalahi aturan keimigrasian.
"Kami anggap yang bersangkutan tidak menaati aturan yang ada. Itu membahayakan. Kami lakukan deportasi dan pencekalan," kata Romi.
Kepada petugas imigrasi, Xinhua mengaku sudah 12 tahun tinggal di Surabaya untuk menjalani bisnisnya. Saat pertama kali datang ke Surabaya, Xinhua dijamin oleh sebuah perusahaan yang menjadi sponsornya. Setelah lepas dari sponsor, Xinhua berdiri sendiri dan meneruskan bisnisnya di Surabaya.
Xinhua dideportasi pagi tadi melalui Bandara Juanda. Xinhua terus dikawal hingga ia masuk ke pesawat Cathay Pacific tujuan Hongkong. Di Hongkong, nantinya akan ada petugas imigrasi setempat yang akan menerbangkan pria 48 tahun itu ke asalnya di Guangzhou.
"Pagi tadi sudah kami deportasi, dikawal oleh petugas kami hingga ia benar-benar naik ke dalam pesawat," tandas Romi. (fat/iwd)










































