"Belum ada yang menjenguk, karena memang penyidik belum mengizinkan untuk dijenguk," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (26/9/2016).
Argo mengatakan, penyidik belum mengizinkan tersangka yang diduga otak pembunuhan terhadap Abdul Gani, mantan pengikutnya itu karena masih konsentrasi mendalami kasus yang menjeratnya.
"Belum bisa dibesuk, karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Masih konsentrasi mendalami keterangan dari tersangka," tuturnya.
Selama di tahanan jelas Argo, Dimas Kanjeng tidak dibedakan dengan tahanan lainnya di polda.
"Tidak ada fasilitas lebih. Dia sama dengan tahanan lainnya. Kapan bisa dijenguk, tergantung dari penyidik, apakah bisa dijenguk atau tidak," jelasnya. (roi/bdh)











































