Polres Probolinggo Buka Pos untuk Pengikut Dimas Kanjeng

Polres Probolinggo Buka Pos untuk Pengikut Dimas Kanjeng

M Rofiq - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 13:57 WIB
Polres Probolinggo Buka Pos untuk Pengikut Dimas Kanjeng
Polres Probolinggo Buka Pos Pengaduan/Foto: M Rofiq
Probolinggo - Polres Probolinggo membuka pos pengaduan untuk pengikut Dimas Kanjeng yang merasa dirugikan. Namun, belum satu pun laporan yang diterima oleh posko.

"Dari itu kami membuka pos pengaduan khusus para pengikut Dimas Kanjeng, siang dan malam kami buka pos pengaduan itu, silahkan bagi para pengikutnya yang mau melaporkan hak-hal yang menjadi beban," kata Kapolres Probolinggo, AKBP ArmaN Asmara Syarifudin, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya Senin (26/9/2016).

Ribuan pengikut Dimas Kanjeng rela meninggalkan keluarga untuk menanti janji uang gaib yang akan diberikan Taat Pribadi, setelah mereka mengeluarkan mahar dan wajib menjadi pengikut.

Namun apa yang dijanjikan pihak padepokan, sampai kini tidak ada kejelasan, dan para pengikut hanya diberikan janji-janji belaka. Anehnya, meski ribuan pengikut hanya diberi janji, tak satupun dari mereka yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak polisi.

Kepolisian sendiri sangat mengharapkan agar mereka segera melapor ke pos pengaduan. Baik pengikut lokal maupun dari luar Jawa. Hal itu kata kapolres, untuk mengungkap dugaan penggandaan uang yang dilakukan kelompok padepokan Dimas Kanjeng.

"Bagi warga yang kehilangan sanak keluarganya dan ingin mencari tahu keberadaanya di padepokan Dimas Kanjeng, silahkan secepatnya melapor ke pos pengaduan," harap Kapolres Arman.

Kepolisian Polres Probolinggo juga berharap masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban kriminalitas Padepokan Dimas Kanjeng. (bdh/fat)
Berita Terkait