Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Resmi Ditahan di Polda Jatim

Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Resmi Ditahan di Polda Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 23 Sep 2016 12:46 WIB
Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Resmi Ditahan di Polda Jatim
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Surabaya - Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mulai hari ini resmi ditahan di Polda Jatim. Taat ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan terhadap korban Abdul Gani, mantan santrinya.

"Ya mulai hari ini resmi kita tahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/9/2016).

Taat Pribadi ditangkap tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo di padepokannya di Wangkal, Probolinggo, Kamis (22/9/2016) kemarin.

Kemudian langsung dibawa ke Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya. Taat menjani pemeriksaan hingga malam.

"Penyidik masih akan memintai keterangan tersangka. Kemarin kan lelah, dari Probolinggo langsung diperiksa," jelasnya.

Sebelumnya, dua mantan santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ditemukan tewas di tempat dan waktu yang berbeda.

Abdul Gani, warga Desa Semampir Kecamatan Kraksaan, ditemukan tewas di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016. Sedangkan Ismail warga Situbondo ditemukan tewas di wilayah Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Februari 2015. (roi/bdh)
Berita Terkait