Hal ini disampaikan Wali Kota Malang Moch. Anton langsung kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di sela mendatangi Kampung Warna-Warni di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (23/9/2016).
"Tadi tidak sengaja satu pesawat dengan pak menteri dari Jakarta. Kemudian beliau mengajak ke kampung warna-warni. Kami sampaikan agar pemerintah segera menyelesaikan pembangunan tol Pandaan-Malang. Di situ pak menteri memberikan beberapa arahan," ungkap Anton ditemui wartawan di lokasi.
Anton mengaku, Kementerian PUPR pun memberikan beberapa usulan agar persoalan yang terjadi segera dapat terselesaikan juga. Seperti, melakukan pendekatan kepada warga yang menolak pembebasan lahan.
"Lainnya adalah penggeseran interchange tol sebagai solusi berikutnya," aku Anton.
Sebanyak 63 Kepala Keluarga (KK) berdomisili di Kelurahan Madyopuro, Kota Malang, menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pembebasan (P2T) senilai Rp 3,9 juta per meter persegi.
Warga terdampak tol di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, menolak nilai ganti rugi sebesar Rp 3,9 juta per meter persegi yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T). Gugatan warga akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Kota Malang.
"Ini problem bagi pemerintah, ketika pembangunan untuk kepentingan orang banyak terhambat penolakan warga yang terdampak," jelas politisi dari PKB ini.
Anton menambahkan, dalam pertemuan singkat tersebut turut bahas solusi lain, yakni memindah interchange tol tidak lagi memanfaatkan lahan warga yang menolak.
"Tadi juga kami sampaikan, kalau interchange di Madyopuro, kepadatan lalu lintas di kawasan Sawojajar akan terjadi. Karena turun dari situ kendaraan besar akan menuju Kabupaten Malang, Blitar, Trenggalek, dan Tulungagung. Belum lagi ada jembatan Kedungkandang yang belum terselesaikan. Tetapi jika digeser di selatan GOR Ken Arok, maka kepadatan bisa terurai," bebernya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini