"Kasus ini belum dilaporkan ke kami. Tetapi kami yang mendapat informasi mendatangi lokasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP I Gede Made Wasa kepada detikcom, Selasa (20/9/2016).
Namun usaha Made tak membuahkan hasil. Pemilik rumah kurang kooperatif. Meski sudah dianjurkan untuk melapor, pemilik rumah tetap enggan melapor.
"Kami yang meminta identitas saja nggak dikasih," keluh Made.
Meski akhirnya harus balik kanan, namun Made sudah merasa telah melakukan kewajibannya. "Kami sudah berniat baik dengan mendatangi lokasi. Tetapi kasus ini tetap kami catat dan laporkan," pungkas Made.
Dari informasi yang dihimpun, rumah yang dimasuki pencuri itu adalah milik Ifan Kristian. Saat itu Ifan tidak sedang berada di rumah. Yang ada di rumah adalah ibu dan pembantunya. Ketika itu datang dua orang yang mengaku sebagai petugas PDAM.
Ibu Ifan dan pembantunya tak curiga karena mereka mengenakan seragam lengkap dengan badge PDAM. Satu orang masuk ke halaman rumah untuk mengecek meteran air sementara satu orang lagi masih ada di atas motor.
Satu pelaku kemudian mengajak ngobrol ibu Ifan. Diduga saat itulah satu atau dua pelaku masuk rumah dan mengambil barang berharga di dalam rumah. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Pelaku mengambil benda berharga antara lain perhiasan, ponsel, dan jam tangan yang bila dinominalkan senilai sekira Rp 60 juta. (fat/iwd)











































