Proyek Saluran dan Trotoar Rp 27 Miliar di Mojokerto Mangkrak, Proses Lelang Kisruh

Proyek Saluran dan Trotoar Rp 27 Miliar di Mojokerto Mangkrak, Proses Lelang Kisruh

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 14:10 WIB
Mojokerto - Mega proyek Pemkot Mojokerto tahun ini membangun saluran dan trotoar di Jalan Pahlawan senilai Rp 27 miliar tersendat. Dinas Pekerjaan Umum (PU) membatalkan pemenang lelang padahal sudah terbit surat penunjukan penyedia barang/dasa (SPPBJ). Selain membuat realisasi pekerjaan molor, pihak rekanan pun merasa dirugikan.

Direktur PT Rudy Jaya, Ibnu Gofur mengatakan, perusahaannya diumumkan secara resmi sebagai pemenang lelang pekerjaan pembangunan trotoar dan saluran Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto pada 9 Juli 2016. Adapun nilai penawaran terkoreksi untuk pekerjaan sepanjang 1 Km pada kedua sisi Jalan Pahlawan itu sebesar Rp 26,947 miliar.

"Setelah masa sanggah sampai 14 Juli 2016, kemudian tanggal 15 Juli kami diberi SPPBJ. Kami juga menyediakan jaminan pelaksanaan Rp 1,347 miliar atau 5% dari nilai pekerjaan, tinggal tanda tangan kontrak," kata Gofur, Senin (19/9/2016).

Namun, angan-angan Gofur untuk segera mengerjakan proyek pembangunan saluran dan trotoar di Jalan Pahlawan tak kunjung terwujud. Menurut dia, tanda tangan kontrak pekerjaan yang seharusnya dilakukan 17 Juli 2016, terus mundur sampai dua bulan tanpa alasan yang jelas.

"Dalam aturannya, teken kontrak harusnya 14 hari setelah diterbitkannya SPPBJ. Kami tidak tahu ada masalah apa di internal dinas (Dinas PU Kota Mojokerto), tahu-tahu teken kontrak tertunda sampai 2 bulan," ujarnya.

Tak hanya tertunda, setalah sekitar dua bulan menunggu kepastian, kata Gofur, PT Rudy Jaya sebagai pemenang lelang justru dibatalkan. Kepala Dinas PU Kota Mojokerto sebagai pengguna anggaran (PA) mengeluarkan surat pembatalan tender pada 28 Agustus 2016. Pemerintah pun melakukan lelang ulang.

"Pengalaman kami tak pernah ada retender setelah SPPBJ diberikan. Pengurusan jaminan Rp 1 miliar lebih sudah kerugian kami, belum lagi harus menunggu begitu lama dan persiapan beberapa bahan yang akan dipakai," ungkapnya.

Oleh sebab itu, tambah Gofur, pihaknya akan menggugat proses lelang tersebut ke PTUN Surabaya. "Saya hanya ingin kebenaran bisa dilaksanakan sesuai kebenaran. Semua harus dibuktikan kemungkinan ke ranah hukum. Hari ini atau besok akan kami daftarkan gugatan kami ke PTUN," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, Wiwiet Febryanto menjelaskan, sebelum pejabat pembuat komitmen (PPK) menerbitkan SPPBJ, dia mengaku sudah melakukan penundaan lelang. Pasalnya, selaku PA, dia menemukan adanya ketidak sesuaian antara dokumen penawaran dari PT Rudy Jaya dengan dokumen lelang. Sayangnya dia enggan merinci poin-poin yang tak sesuai tersebut.

"Pembatalan kami berdasar proses evaluasi lelang. Di Perpres No 54 Tahun 2010 tak ada aturan evaluasi harus sudah ada SPPBJ atau belum. Bagi saya kembali evaluasi lebih baik daripada terjadi kerugian negara," cetusnya.

Wiwiet menegaskan, pembatalan pemenang lelang itu sudah dilakukan sesuai aturan. Namun, dia belum menentukan sikap terkait rencana PT Rudy Jaya yang akan melayangkan gugatan ke PTUN.

"Soal gugatan nanti saja saya belum bisa bersikap, ada bagian hukum kami. Yang pasti pembatalan tender saya lakukan sudah sesuai kewenangan saya sehingga tak akan terjadi kerugian negara," tegasnya.

Wiwiet menambahkan, saat ini proyek pembangunan saluran dan trotoar di Jalan Pahlawan dalam proses retender. PT Ardi Tekindo Perkasa telah diumumkan sebagai pemenang lelang yang baru dengan nilai pekerjaan Rp 27,442 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dari lelang sebelumnya.

Meski sempat molor berbulan-bulan, dia optimis pekerjaan tersebut tampung akhir Desember nanti. "Pekerjaan harus selesai," pungkasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.