Kecelakaan motor vs KA Penataran rute Blitar ke Surabaya terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Candi, Kecamatan Candi, Mingggu (18/9/2016).
Kereta api Penataran 464 No. log CC 2017715 dengan masinis Rizal Kurniawan dan asisten masinis Ady Setyo Putro itu menerjang sepeda motor Honda Supra nopol W 5716 PH yang dikendarai Endang Sri Wahyuni (36).
Endang yang warga Desa Bligo, Kecamatan Candi saat itu membonceng Anisah (6) dan Sifana R (13). Endang dan Anisah meninggal di lokasi, sedangkan Sifana tak bisa diselamatkan saat tiba di rumah sakit.
Menurut saksi mata, korban mengendarai sepeda motor dari arah timur akan menuju barat. Diduga tidak mengetahui ada kereta api datang.
"Korban tidak melihat ada kereta melintas," ujar Iwan, salah satu warga setempat yang mengetahui peristiwa memilukan itu kepada wartawan.
Kapolsek Candi Kompol Kusminto menyatakan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan.
"Ada dua korban meninggal dunia di lokasi, sementara korban yang luka parah informasinya meninggal dunia di rumah sakit," kata Kompol Kusminto saat dikonfirmasi.
Kompol Kusminto menjelaskan, semua korban kecelakan dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dilakukan outopsi. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini