Staf Penyidikan BBPOM Surabaya, Mustadjab mengatakan, razia kali ini digelar menyusul adanya penggerebekan PT Hassana Boga Sejahtera (HBS) di pergudangan Taman Tekhno Blok L2 No 35, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/9). Pabrik tersebut memproduksi makanan pendamping ASI tanpa izin edar sekaligus mengandung bakteri Ecoli dan Coliform melebihi ambang batas.
"Sesuai informasi yang kami peroleh, produk Bebiluck beredar di sebuah toko perlengkapan bayi di Jombang. Maka hari ini kami lakukan razia untuk menyita barang tersebut," kata Mustadjab di lokasi.
Setelah memelototi setiap produk di dalam toko di Jalan A Yani, Jombang Kota itu, lanjut Mustadjab, pihaknya menyita 72 bungkus produk PT HBS yang terdiri dari 10 item.
Diantaranya, 21 bungkus puding susu, 15 bungkus bubur tim sehat organik, 14 bungkus abon baby beef, 3 bungkus Bebiluck brainy, 2 bungkus bebiluck alergi bubur tim, 5 bungkus BB booster, 3 bungkus Happy Tammy, 5 bungkus abon salmon fish, 2 bungkus abon baby chicken, dan 2 bungkus abon baby sayur.
"Produk ini Ini memang berbahaya jika dikonsumsi bayi. Makanya kami amankan. Selain itu juga tak mengantongi izin MD (olahan makanan skala besar dalam negeri) dari BPOM," terangnya.
Penyitaan produk PT HBS itu sempat diwarnai protes dari pemilik toko. Namun, setelah terjadi argumentasi, pemilik toko merelakan dagangan mereka disita petugas.
"Temuan ini akan kami laporkan ke pimpinan. Untuk langkah selanjutnya menunggu keputusan dari pimpinan," pungkasnya. (bdh/bdh)











































