Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahjudrajat mengaku sudah ada beberapa operator parkir swasta yang sudah mengajukan di beberapa titik, untuk membangun parkir vertikal untuk kendaraan.
"Sudah ada beberapa pengajuan dan amdal lalinnya sudah saya setujui," kata Irvan Wahjudrajat kepada wartawan di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya lokasi parkir vertikal untuk kendaraan yang diajukan operator parkir swasta tersebar di beberapa titik di kawasan bisnis dan pusat keramaian. "Ada beberapa titik, cuma saya lupa berapa persisnya dan dimana saja. Tapi sudah ada yang mengajukan," ungkap Irvan.
Ia mengaku sangat senang dengan adanya operator parkir yang mau berinvestasi membangun gedung parkir. "Secara langsung akan berdampak mengurangi kepadatan dan secara tidak langsung akan berdampak pada perekonomian," imbuh dia.
Bahkan pihaknya sudah mewajibkan kepada setiap perizinan pembangunan gedung baru diwajibkan mempunyai lahan parkir dan Dishub sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Kita buka peluang investasi sebesar besarnya bagi operator parkir yang ingin bangun gedung parkir," pungkas Irvan.
(ze/fat)











































