Hal itu diketahui saat dokter yang merawat warga Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ini menvonisnya tidak panjang umur.
"Saya sudah patah semangat untuk hidup, karena dokter menvonis umur saya tidak akan lama lagi. Rumah sakit dan dokter menolak untuk menangani penyakit yang saya derita ini," kata Insan Rahmatullah, berurai air mata dan terbaring lemas di ruang Asoka, RS Wonolangan, Kecamatan Dringu, Selasa (13/9/2016).
Dia mengaku patah semangat setelah diduga disuruh pulang oleh dokter yang menanganinya. Bahkan keluarga meminta agar pasien dilakukan kemotherapi, namun ditolak oleh dokter yang merawat. Sebab diduga kemoteraphi akan mematikan pasien.
Safrul Anam, salah satu kerabat korban mengaku jika saudaranya ingin sembuh dan butuh pertolongan. "Pasien ini menggunakan BPJS dan perlu pertolongan medis, tapi kok malah mendapat perlakukan tidak baik oleh dokter dan pihak rumah sakit," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala RS Wonolangan, Maria Indahri, menjelaskan pihaknya akan melakukan investigasi kasus ini. Dia memperkirakan terjadi miskomunikasi antara pasien dan dokter.
"Tentang penolakan kemoteraphi, rumah sakit ini adalah rumah sakit kelas C sehingga tidak ada fasilitas kemoteraphi. Dan bagi pasien yang hendak melakukan kemo biasanya diberikan rujukan ke Surabaya atau Malang," jelas Maria Indahri kepada wartawan.
Pihak keluarga merasa mendapat perlakuan tidak sesuai dari oknum dokter sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak rumah sakit. Pihak keluarga meminta oknum dokter tersebut diberi sanksi. (fat/fat)











































