Muncul Petisi Malang Darurat Parkir

Muncul Petisi Malang Darurat Parkir

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 12 Sep 2016 18:23 WIB
Petisi muncul tentang parkir di Malang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Sebuah petisi dibuat oleh Helmy yang isinya tentang perpakiran di Kota Malang. Dalam petisinya Helmy memberi judul 'Malang Darurat Parkir'.

Keluh kesah pun disampaikan oleh pembuat petisi yang ditujukan langsung kepada Abah Anton sapaan akrab Wali Kota Malang Moch. Anton.

Tidak diketahui kapan petisi itu mulai diunggah di Petisionline.net, tapi hingga Senin (12/9/2016) sore, sudah 6.400 orang membubuhkan tanda tangannya serta menarik 1038 komentar.

Berikut petisi lengkap Helmy:

Malang Darurat Parkir

Yth Abah Anton (Wali Kota Malang)

Assalamualaikum Wr Wb

Abah Anton yang kami hormati,izinkan kami menyampaikan keluh kesah kami mengenai pelayanan publik di kota kami tercinta ini.

Masalah tentang "PARKIR" di kota malang,menjamurnya lahan parkir sangat meresahkan kami.setiap sudut kota malang tak pernah luput dari siluman parkir.

Kenapa saya sebut siluman parkir,karena antara hak kita sebagai masyarakat dan kewajiban sebagai tukang parkir tak pernah imbang.

Kadang kita hanya beberapa menit berhenti,membeli sesuatu tak sampai seribu rupiah kami tetap di paksa untuk membayar melebihi apa yang telah kami beli. berkedok itu lahan mereka, kita diwajibkan membayar 2rb sekali berhenti u/ sepeda motor.sedang kewajiban sebagai tukang parkir setelah di kasih uang langsung pergi begitu saja.

Mulai dari ATM,Warung makan kecil bahkan tempat fotokopian,setiap ada transaksi jual beli di kota malang ini,semua tak luput selalu saya dengar peluit parkir.kadang sesekali kita coba tidak membayar dan akhirnya adu mulut pun tak terhindarkan.

Inikan namanya "Preman Pungli Berkedok Parkir" bah.! kami tidak tau harus mengadu ke siapa lagi selain membuat petisi ini,karena selama ini kami sudah banyak berkeluh kesah tapi tidak pernah di carikan solusinya.kami memohon kepada abah anton yang terhormat untuk :

"Tertibkan Parkir di semua sudut Kota Malang" kami sudah muak jika setiap hari harus terbebani dengan "Siluman parkir ini".Kami sudah bosan jika setiap berhenti membayar sejumlah uang.

Kami berharap semoga Malang kembali ke filosofi utamanya."Malang Ijo Royo-Royo BUKAN Malang Oranye Sumprit-Sumprit".

Terakhir, buruknya sistem perpakiran di Kota Malang terungkap di kawasan Pasar Besar Malang. Oknum juru parkir mengedarkan karcis Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) untuk pengguna lahan parkir di wilayah tersebut.

Peristiwa itu, kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan kepada juru parkir.

Pemerintah Kota Malang menanggapi positif terbitnya petisi tersebut. Melalui Kepala Bagian Humas Nurwidiyanto, Wali Kota Malang Moch. Anton mengatakan jika petisi itu merupakan masukan yang berharga dalam membangun pelayanan publik.

Ditegaskan, Pemkot Malang akan membuat langkah berupa penertiban dan pembinaan secara terus-menerus. "Untuk masyarakat jangan segan untuk melaporkan, mencatat kejadian dan oknum Jukir nakal," ujar Nurwidiyanto.

Pemkot Malang seringkali menunjukkan sikap tegas menyikapi persoalan parkir. Langkah itu tidak lain, sebagai upaya menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) daro retribusi parkir, disamping merugikan masyarakat.

"Pemerintah tidak menghapus parkir dan menjadikannya parkir elektronik, karena itu memang sumber pemasukan bagi masyarakat, tapi tolong jika ada jukir tidak resmi, mari kita perangi bersama," tegasnya.

Sementara anggota DPRD Kota Malang Abdul Hakim meminta, Pemkot Malang untuk mengkaji kembali berapa potensi parkir sebenarnya dan jumlah petugas parkir yang resmi.

"Itu perlu agar tidak ada lagi kecurigaan antara kita semua dan bisa dipertanggungjawabkan. Pemkot juga bisa menggandeng perguruan tinggi untuk mengkaji persoalan parkir, apakah itu menyangkut retribusi maupun jukir. Karena pengguna jasa parkir tidak boleh dirugikan," tegas politisi dari PDI Perjuangan ini. (fat/fat)
Berita Terkait