Pedagang Satwa Liar di Lamongan Digerebek, Lutung dan Kukang Diamankan

Pedagang Satwa Liar di Lamongan Digerebek, Lutung dan Kukang Diamankan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 09 Sep 2016 11:00 WIB
Foto: Istimewa
Lamongan - Seorang pedagang satwa liar di Lamongan digerebek. Dari rumah di Perumahan Mademulyo, Kota Lamongan itu seekor lutung Jawa dan sepasang kukang disita.

"Penggerebekannya tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Koordinator Center for Orang Utan Protection (COP) Daniek Hendarto kepada detikcom, Jumat (9/9/2016).

Daniek mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polres Lamongan, Animal Indonesia, dan COP. Satu orang berinisial OP yang merupakan pedagang satwa liar sekaligus pemilik rumah diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dia tidak melawan dan tak bisa berkilah atau memberi alasan karena petugas gabungan sudah menemukan barang bukti nyata yakni tiga ekor hewan di rumahnya. Ketiga ekor hewan itu masuk dalam status dilindungi.

"Dari dalam rumah, kami temukan seekor lutung Jawa dan dua ekor Kukang. Mereka ditempatkan masing-masing di sebuah kandang kecil," kata Daniek.

Petugas kemudian membawa pria berinisial OP itu serta tiga ekor hewan dilindungi tersebut. "Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Biro Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK," tandas Daniek. (iwd/fat)
Berita Terkait