Informasi yang dihimpun detikcom, truk Mitsubishi diesel nopol AD 1618 PE berhenti di utara SMK Kesamben, sejak Kamis (8/9) sekitar pukul 17.00 wib.
"Saya kira sopirnya makan di warung depan, ternyata sampai pagi ini tetap di situ, juga tidak dititipkan. Saya tanya ke tetangga sekitar juga tidak ada yang tahu. Dari pada ada masalah, saya laporkan saja ke polisi," kata Ketua RT setempat, Imam Safi'i (54), Jumat (9/9/2016).
Petugas Polsek Kesamben yang menerima laporan warga, meneruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blitar dan langsung menuju ke lokasi.
"Setelah kami olah TKP, volume tiap gelondong kayu jati itu 5,609 m3. Diduga merupakan kayu curian di lahan perhutani petak 50 Tuwuhrejo, Kesamben," papar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.
Ini setelah polisi berkoordinasi dengan pihak Perhutani yang menyatakan bahwa terjadi penebangan liar di petak 50 Tuwuhrejo.
Saat ini truk beserta isinya diamankan di Mapolres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau harga per kubiknya sekitar Rp 5,5 juta. Ini diperkirakan ada 5 kubik jadi kerugian negara ditafsir sekitar Rp 28 juta," pungkas Slamet Waloya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini