Kini, Satpol PP Surabaya di bawah komando Irvan Widyanto sedang mempersiapkan software database penduduk musiman.
"Yang jelas kalau yustisi tidak ada, kita sedang membuat tool's (perangkat), bagaimanapn juga harus ada pengendalian kependudukan," katanya pada detikcom, Rabu (7/9/2016).
Menurut Irvan, software yang sedang dipersiapkan tim IT Satpol PP Surabaya akan terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta instansi terkait hingga tingkat kelurahan.
"Software yang sedang kita bangun saat ini, nantinya akan memuat database diantaranya lama tinggal di Surabaya, jenis pekerjaan di Surabaya serta data penunjang lainnya," ungkap Irvan.
Mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini juga berharap peran aktif perangkat di bawah lurah dan camat yang melakukan pendataan dan melaporkan ke pihaknya.
"Kita harapkan lurah, camat bersinergi dengan kami sehingga database yang dimiliki sama dan terupdate," pungkas Irvan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, penghentian SKTS atau Kipem tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
(ze/fat)











































