Plt PUCKTR Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, seiring adanya inovasi dalam pelayanan pengurusan IMB via online sejak 2012 lalu pihaknya bisa memenuhi dan mampu menyumbang PAD yang ditarget Pemkot Surabaya.
"Dari Rp 120 Miliar target awal sejak penerapan hingga tahun lalu Rp 180 miliar semua bisa dipenuhi. Semoga tahun ini dan tahun berikutnya bisa meningkat lagi," kata Eri di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (6/9/2016).
Meningkatnya capaian pendapatan dari pengurusan IMB juga disebabkan, masyarakat makin merasa nyaman untuk mengurus dan jumlah pemohon yang mengurus terus meningkat.
"Dulu sebelum online, jumlah pemohon perhari sekitar 20-25 pemohon. Setelah ada online, jumlah pemohon perhari nya meningkat sekitar 60 pemohon," imbuh Eri.
Meski telah menerakpkan pelayanan secara online, Eri menyebut sistem yang dibuatnya masih membutuhkan penyempurnaan. Karena itu belum semua masyarakat memahami sistem IMB online serta belum semua masyarakat yang belum melek teknologi sehingga kesulitan dalam melakukan pengurusan IMB online.
Oleh sebab itu, sejak pertengahan tahun lalu pihaknya membuat terobosan pelayanan pengurusan di tingkat kecamatan khusus IMB tempat tinggal. "Kan tidak fair jika masyarakat yang rumahnya Surabaya Barat dan luas rumah yang diurusnya sekitar 100 meter persegi tapi harus wira wiri ke Pemkot Surabaya dan layanan satu atap," ungkap Eri.
Sayang layanan pengurusan IMB tempat tinggal tingkat kecamatan ini baru 16 dari 31 kecamatan di Surabaya. Hal ini disebabkan jumlah pegawai dan alasan lain ke 16 kecamatan ini dipilih karena telah ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) nya. Sehingga, bila masyarakat membayar tidak perlu datang ke ke Bank Jatim, tetapi cukup ke UPTD nya.
"Ketika menggunakan IT, ada masyarakat yang belum aware. Bukan lantas kami membiarkan. Tetapi kami yang harus jemput bola. Makanya kita lakukan pelayanan di kecamatan. Yang penting masyarakat merasa nyaman," sambung Eri.
Eri menegaskan, selama persyaratannya lengkap pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat pemohon yang melakukan pengurusan IMB dan SKRK di Surabaya. Bila pengajuan pemohon tersebut ditolak, itu berarti ada persyaratan belum terlampir dan masih harus lengkapi.
"Kalau syaratnya belum dilengkapi, sampai kapanpun ya tidak akan pernah diproses bila kekurangan itu tidak dilengkapi. Tetapi bila syaratnya lengkap, kami tidak akan mempersulit," pungkas Kepala Bagian Bina Program ini. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini