Imigrasi Kediri Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Kediri Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Andhika Dwi - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 15:50 WIB
Imigrasi Kediri Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
Imigrasi Kediri/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Tak ingin kecolongan banyaknya orang asing tanpa izin tinggal di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas III Kediri resmi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing.

Tim ini terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Disnaker, Departemen agama. Tim Pengawasan Orang Asing ini nantinya bertugas khusus untuk mengawasi orang asing.

"Kami hanya punya 8 petugas WasDakKim, Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian untuk 3 Kabupaten dan 1 Kotamadya kami tidak mampu. Untuk itulah kami membutuhkan kerjasama antar Instansi," kata Kepala Kantor Imigrasi III Kediri, Tri Sasongko kepada wartawan di Kantornya Jl. Insinyur Sutami 16, Banjaran, Selasa (6/9/2016).

Tri Sasongko mengaku wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang dan Kota Kediri. Dengan jumlah orang asing sebanyak 991, terdiri dari Kabupaten Jombang sebanyak 106 orang, Kabupaten Kediri sebanyak 204 orang asing, Kota Kediri sebanyak 612 dan Kabupaten Nganjuk sebanyak 69 orang asing.

"Langkah kami ini antisipatif aja, pelanggaran masih minim kok mas," tambah Sasongko.

Sementara Wakil Bupati Kediri Masykuri Ihsan berharap dibukanya bebas visa masuk Indonesia, imigrasi tak akan mampu mengawasi. Untuk itulah pemda siap mengerahkan pihak RT, RW, kelurahan, kecamatan untuk ikut mengawasi orang asing yang datang ke Indonesia.

"Orangnya baik, ramah, tapi ternyata orang jahat. Ini kan sering terjadi di desa ataupun perumahan. Semoga dengan Timpora ini, hal-hal itu tidak akan terjadi," jelas Masykuri. (fat/fat)
Berita Terkait