Ratusan Satgasus Rela Begadang Demi Rampingkan Pohon di Surabaya

Ratusan Satgasus Rela Begadang Demi Rampingkan Pohon di Surabaya

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 06 Sep 2016 11:43 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - 500 Satuan petugas khusus (satgasus) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya rela 'begadang' untuk merampingkan pohon, khususnya di jalan protokol. Ini dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kepadatan.

"Perampingan di jalan-jalan protokol dimulai 'begadang' sejak pukul 22.00 Wib - 03.00 WIB dini hari, dengan pertimbangan tidak menganggu arus lalu lintas," kata Kepala DKP Surabaya Chalid Buchari kepada detikcom, Selasa (6/9/2016).

Chalid menambahkan perampingan yang dilakukan satgasus tidak melulu dilakukan pada malam hingga dini hari. "Ada juga ruas jalan yang 'dikunjungi' saat siang hari karena tidak terlalu padat kendaraan," imbuhnya.

Tehnik-tehnik yang dilakukan satgasus saat melakukan perampingan pohon, yang tidak bisa dilakukan sembarang petugas DKP lainnya yakni perantingan (merapikan ranting-ranting), potong meja alias pangkas meja (memangkas batang pohon yang keropos dan terindikasi penyakitan) dan potong bawah bila pohon tersebut memang rawan tumbang.

Dari 500 personel yang ada dibagi menjadi 6 kelompok, satgasus juga bersiaga di beberapa lokasi. Diantaranya, Taman Bungkul, Tapak Siring, Tanjung Sari dan Kenjeran. "Agar responnya cepat jika ada pohon tumbang," ungkap dia.

Sementara Sekretaris Satlak Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Sumarno mengatakan untuk penanganan pohon tumbang tidak hanya dilakukan DKP. Seluruh instansi juga ikut bergabung mulai Satpol PP, Linmas, Dinas Kebakaran dan dinas lainnya.

"Misal mendung tebal disertai angin, seluruh dinas sudah siapkan seluruh peralatan dan bersiaga dengan memantau radio panggil dan media sosial lainnya maupun laporan langsung dari warga," ujar Sumarno yang juga Kepala Bakesbanglinmas Surabaya. (ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.