Dua Pemuda Spesialis Pelempar Paving Diamankan

Dua Pemuda Spesialis Pelempar Paving Diamankan

- detikNews
Senin, 05 Sep 2016 10:01 WIB
Dua Pemuda Spesialis Pelempar Paving Diamankan
Foto: Suparno
Sidoarjo - Dua pelaku spesialis pelempar batu paving ke pengguna jalan diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sidoarjo. Akibat perbuatannya selama ini, seorang warga meninggal dunia.

Mereka yakni Muhammad Nur Romadhon (20) dan Puguh Prasetyo (25) keduanya warga Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Sidoarjo. Mereka beraksi bersama sekitar 10 teman yang tergabung dalam komunitas Gabungan Anak Nakal Sawocangkring (Ganas). Sebelum melakukan aksinya, mereka melakukan pesta miras. Setelah itu kelompok Ganas berputar-putar membawa batu paving mencari geng motor yang lain.

Saat melewati jalan di daerah Sarirogo, salah satu tersangka berpapasan dengan mobil Honda Mobilio warna putih nopol W 4125 ZH. Tersangka langsung melempar paving ke arah mobil hingga kaca mobil depan pecah.

Setelah itu, kedua pelaku melanjutkan perjalanannya ke arah utara hingga tiba di pertigaan Luwung. Mereka berpapasan dengan Toyota Avanza warna silver nopol L 1522 XV yang dikemudikan Muhammad Mustofa. Akibat lemparan itu, pengemudi luka dan mobil menabrak tiang listrik hingga korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

"Para tersangka ini adalah pelaku pelempar batu paving ke arah pengguna jalan yang meresahkan warga Sidoarjo," kata Kapolres Sidoarjo AKBP M.Anwar Nasir usai memberikan penghargaan kepada anggotanya, Senin (5/9/2016).

Pelaku kini dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dan pasal 406 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman paling banyak 12 tahun penjara.

Selain mengamankan dua spesialis pelempar batu paving, Kapolres Sidoarjo juga memberikan penghargaan kepada empat anggota Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus pelemparan batu paving yang meresahkan masyarakat.

Mereka diantaranya iptu Budi Ismanto, Bripka Bambang Sucahyo, Bripka Hendrik Pria K dan Bripka Amin Sulkan. " Mereka pantas mendapatkan penghargaan karena telah berhasil mengungkap kasus ini. Kasus ini tingkat kesulitannya sangat luar biasa namun mereka berhasil menemukan pelaku," tegas kapolres. (Suparno/fat)
Berita Terkait