Hingga Agustus 2016, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Rp 300 Miliar

Hingga Agustus 2016, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Rp 300 Miliar

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 17:56 WIB
Hingga Agustus 2016, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Rp 300 Miliar
Foto: Dikhy Sasra
Surabaya - Jumlah kendaraan bemotor di Jawa Timur hingga Agustus 2016 ini mencapai 16,6 juta lebih. Dari jumlah tersebut, yang menunggak membayar pajak nilainya mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiaraso kepada wartawan di kantornya, Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Jumat (2/9/2016).

"Yang tidak tertagih sampai Agustus 2016 ini sekitar Rp 300 miliar," kata Bobby.

Ia menambahkan, pendapatan dari bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya mencapai sekitar Rp 45 miliar dalam kurun waktu tiga bulan mulai September sampai Desember 2016.

Dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian keringanan dan pembebasan pajak daerah untuk rakyat Jawa Timur Tahun 2016, yang berlaku efektif selama tiga bulan dari 5 September sampai 3 Desember 2016.

"Kami sudah berhitung berapa pendapatan yang hilang dari BBN kedua dan seterusnya," katanya.

Katanya, dengan program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta melakukan pendaftaran kepemilikan kendaraan bermotor khususnya untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

"Selain memberikan rasa kepastian hukum bahwa dia pemilik kendaraan bermotor yang bersangkutan, bagi kami juga ada baiknya ada manfaatnya seperti meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan pajak daerah dan mengurangi pertumbuhan piutang pajak kendaraan bermotor," tandasnya. (roi/bdh)
Berita Terkait