MenPANRB Larang PNS Hendak Naik Pangkat Bawa Map ke BKN

MenPANRB Larang PNS Hendak Naik Pangkat Bawa Map ke BKN

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 02 Sep 2016 02:45 WIB
Foto: MenPANRB Asman Abnur (Rois/detikcom)
Surabaya - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur melarang pegawai negeri sipil (PNS) yang akan mengurus pensiun, sekolah atau kenaikan pangkat, membawa map ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"BKN saya tuntut, tidak boleh lagi orang yang mau pensiun, naik pangkat, sekolah, menenteng map ke badan kepegawaian," kata Asman di sela acara meresmikan 7 inovasi pelayanan publik di lingkungan Polda Jatim, di halaman Mapolres Sidoarjo, Kamis (1/9/2016).

Menteri dari politisi PAN ini menegaskan, PNS yang akan naik pangkat, melanjutkan sekolah maupun memasuki pensiun, sudah otomatis. "Enggak boleh lagi bawa map. Aparatur ke depan harus profesional," jelasnya.

Selain melarang membawa map saat mengurus pensiun, sekolah, kenaikan pangkat, MenPANRB mengatakan, masih ada beban berat untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).

"Ada beban berat. Sampai sekarang ternyata posisi kemampuan ASN kita, sekitar 60 persen kemampuannya di administrasi," ujarnya.

Untuk meningkatkan kemampuan ASN, Asman akan melakukan terobosan seperti memberikan pendidikan vokasional.

"Agar yang 60 persen itu, per 3 bulan upgrade," jelasnya.

(roi/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.