Tak hanya itu, respon cepat jajaran di tingkat kelurahan juga diperlukan untuk percepatan perekaman e-KTP. Salah satunya di Kelurahan Gubeng. Ini dilakukan karena warga tidak bisa melakukan perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan.
Seperti A. Ersetiyangsih (66), salah satu warga Jalan Manyar yang mengalami sroke sejak 4 tahun lalu. "Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB didatangi pegawai Kelurahan Gubeng untuk melakukan pendataan untuk perekaman e-KTP," kata Esti pada detikcom di atas tempat tidur, Rabu (31/8/2016).
Ersetiyaningsih sempat terkejut dengan kedatangan dua petugas Kelurahan Gubeng. Mereka menawarkan berbagai solusi agar dirinya yang tinggal bersama seorang suster, bisa melakukan perekaman e-KTP.
Nenek yang mempunyai 4 anak dan 6 cucu ini sebelum diminta Kartu Keluarga untuk didaftarkan e-KTP keliling sempat ditawari diantar menggunakan ambulan ke Kantor Kecamatan Gubeng.
"Saat ditawari ambulan untuk melakukan perekaman e-KTP, saya bilang nanti malah ribet. Saya di rumah saja. Mereka (pegawai kelurahan) langsung mengiyakan dan akan segera memberi kabar," imbuh dia.
Esti mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini karena memberikan pelayanan maksimal kepada warga yang tidak bisa melakukan perekaman e-KTP.
"Makasi Bu Risma, baik sekali orang itu sampai pelayanan seperti ini. Makasi bu. Kalau saya bisa jalan, saya mau bertemu dan ucapkan terima kasih," pungkasnya. (ze/fat)